Bahasa isyarat adalah bahasa yang umum dipakai oleh penyandang tunarungu
ketika berkomunikasi dengan sesamanya. Penyandang tunarungu cenderung terbiasa
memakai bahasa isyarat. Manusia mempunyai akal untuk bisa berkomunikasi atau
menyampaikan gagasan atau ide dengan cara apapun. Ada banyak cara untuk
berkomunikasi, misalnya dengan cara membaca bibir, menulis, memberi aba-aba,
dan memberi isyarat. Bahasa isyarat adalah salah satunya, bahasa ini muncul
dengan alami. Dengan kata lain bahasa isyarat adalah adaptasi dari bahasa oral
yang tidak bisa mereka lakukan.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), bahasa isyarat artinya bahasa
yang tidak menggunakan bunyi ucapan manusia atau tulisan di sistem
perlambangannya. Bahasa isyarat adalah bahasa yang menggunakan isyarat yaitu
gerak tangan, kepala, badan dan sebagainya, yang khusus diciptakan oleh kaum
tunarungu dan untuk kaum tunarungu (kadang untuk kaum pendengar).
Di setiap daerah di Indonesia punya bahasa isyarat sendiri-sendiri, bahasa
isyarat dari satu tempat ke tempat lain amatlah berbeda. Mereka kesulitan
memahami bahasa isyarat yang berbeda. Oleh karena itu, muncul ide membuat
bahasa isyarat Indonesia, yang disingkat BISINDO. BISINDO diharapkan dapat
menjadi bahasa isyarat nasional sebagaimana sama halnya dengan bahasa Indonesia
pada umumnya. BISINDO juga mempunyai tata bahasa sendiri.
BISINDO ini masih baru dan kurang dikenal masyarakat luas. Masyarakat sudah
mengenal SIBI (Sistem Isyarat Bahasa Indonesia). SIBI adalah sistem hasil
rekayasa dan ciptaan dari orang normal, bukan dari orang tunarungu. Walhasil
kaum tunarungu kebingungan dan tidak habis pikir mengapa bahasa isyarat alami
mereka berbeda dengan SIBI. Sampai sekarang masih terjadi kontroversi antara
pencetus SIBI dengan kaum tunarungu. Kaum tunarungu memutuskan SIBI hanya untuk
sekolah karena isyarat bukan produk asli kaum tunarungu Indonesia. Hal ini bisa
dilihat banyak kaum tunarungu masih tetap memakai bahasa isyarat orisinil
mereka.
BISINDO adalah sistem komunikasi yang praktis dan efektif untuk penyandang
tunarungu Indonesia yang dikembangkan oleh tunarungu sendiri. BISINDO digunakan
untuk berkomunikasi antar individu sebagaimana sama seperti halnya dengan
bahasa Indonesia
pada umumnya. Dengan BISINDO penyandang tunarungu dapat mengungkapkan pikiran
dan perasaan secara leluasa dan mengekspresikan dirinya sebagai insan manusia
warga Negara Indonesia yang bermartabat sesuai dengan falsafah hidup dan HAM
BISINDO ini dikembangkan dan disebarluaskan melalui wadah organisasi
GERKATIN (Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia). Pada saat ini pusat
BISINDO sedang mengkaji penyusunan standar, penyusunan kamus BISINDO, dan buku
mata pelajaran BISINDO.
Harapan kami kelak BISINDO dapat dipelajari oleh masyarakat umum, diajarkan
di sekolah umum, perguruan tinggi, dan sebagai pengantar di Sekolah Luar Biasa.


08.52
addie


